MakassarNews

Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara untuk MCH

– Fungsi: menampilkan seni visual dan pertunjukan.
– Fasilitas: galeri seni, ruang kelas, teras kafe.
– Kolaborator: Dinas PU, komunitas seni & budaya, media.
– Tujuan: memberi eksposur luas bagi seniman lokal dan memperkaya budaya kota.

Lantai 4: – Manajemen & Produksi.
– Fungsi: pusat administrasi dan produksi konten.
– Fasilitas: kantor staf, ruang partisi kerja, studio produksi (foto, video, grafis, editing).
– Kolaborator: asosiasi industri kreatif, tenaga kerja terampil.
– Tujuan: mendukung operasional harian dan menghasilkan karya berkualitas.

BACA JUGA  Indira Yusuf Ismail Ikut Meriahkan Puncak Malam Double Untung 2024 Bank Sulselbar

Lantai 5: – Rumah Hijau & Urban Farming.

– Fungsi: edukasi lingkungan dan praktik pertanian perkotaan.
– Fasilitas: greenhouse/kebun rooftop.
– Kolaborator: Dinas Lingkungan Hidup, komunitas Makassar Berkebun, Tanami Tanata.
– Tujuan: menumbuhkan kesadaran ekologis dan inovasi hijau.
Dampak yang Diharapkan
– Ekonomi kreatif daerah lewat inkubasi, pameran, dan produksi.
– Pemberdayaan masyarakat, co‑working dan ruang pelatihan membuka peluang kerja.
– Optimalisasi aset negara, bangunan milik Kementerian Keuangan (LMAN) dimanfaatkan untuk manfaat sosial‑ekonomi nyata.
– Citra Makassar, memperkuat posisi kota sebagai hub kreatif kolaboratif di Indonesia Timur

BACA JUGA  Appi Dorong Kolaborasi Pemerintah dan KPMI Perkuat Ekonomi Kerakyatan di Makassar

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button