
Menurut Mahyuddin, rumah yang direhabilitasi merupakan hunian warga yang sebelumnya telah melalui proses asesmen kelayakan.
Program ini menyasar masyarakat yang tergolong berpenghasilan rendah dan berada di bawah garis kemiskinan, dengan kondisi rumah yang tidak memenuhi standar kelayakan huni.
Setiap penerima bantuan terlebih dahulu diverifikasi oleh tim Disperkim bersama pemerintah setempat. Salah satu syarat utamanya adalah kepemilikan lahan yang jelas, dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan sah.
“Kami pastikan rumah yang dibedah benar-benar layak untuk dibantu,” terangnya.
Proses pelaksanaan bedah rumah kini telah berjalan dan dalam waktu dekat akan mencapai tahap akhir.
Puncaknya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dijadwalkan akan meninjau langsung hasil program bedah rumah tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja sama dan kepedulian semua pihak.
“Kami masih menunggu jadwal dan arahan dari pimpinan terkait waktu peninjauan lapangan. Saat ini progresnya terus berjalan di beberapa titik,” ujar mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kota Makassar itu.
Mahyuddin menambahkan, program bedah rumah ini bukan sekadar kegiatan fisik memperbaiki bangunan, tetapi juga menjadi wujud nyata kepedulian Pemerintah Kota Makassar terhadap warganya yang membutuhkan.





