
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus mendorong percepatan transformasi digital dalam layanan perpajakan daerah.
Hingga saat ini, empat jenis pajak telah terintegrasi dalam sistem digital, yakni Pajak Air Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Reklame, serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Meski begitu, sebagian masyarakat masih melakukan pembayaran secara manual melalui teller atau agen bank.
Seperti yang dikutip pada kanal berita Tribun-Timur.com, Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memperluas digitalisasi pada seluruh jenis pajak daerah, termasuk pajak parkir, hiburan, hotel, restoran, hingga pajak penerangan jalan.
Langkah ini diharapkan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajibannya tanpa perlu datang langsung ke kantor Bapenda.
“Kami sudah berusaha untuk bagaimana menciptakan aplikasi yang cukup bagus untuk pembayaran semua jenis pajak. Dan memang agak susah dikarenakan kami harus mengkonekkan dengan tim IT dari pihak Bank,” ujar Asminullah dalam sebuah wawancara di Hotel Novotel Grand Shayla, Jalan Chairil Anwar, Senin (17/11/2025).
Bapenda saat ini mengoperasikan aplikasi Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi) sebagai platform penyedia informasi dan sarana pembayaran.
Menurut Asminullah, penggunaan aplikasi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun.
“Bahkan terakhir itu sekitar 400 persen meningkatnya penggunaan aplikasi online untuk membayar pajak,” terangnya.
Namun, ia menambahkan bahwa fitur dalam Pakinta masih perlu diperluas agar dapat memfasilitasi seluruh jenis pajak.
Ke depan, Bapenda berencana mengintegrasikan layanan Pakinta dengan platform resmi milik Pemerintah Kota Makassar, Lontara Plus.
“Jadi semua aplikasi akan bersatu di Lontara Plus, tinggal kami menunggu teman-teman dari Kominfo untuk mengkoneksikan aplikasi antara Pakinta dengan Lontara Plus,” jelasnya.
“Jadi nanti di Pakinta mungkin tetap bisa bayar, tetapi di Lontara Plus kita buka fitur untuk mengembangkan pajak,” sambungnya.
Selain digitalisasi layanan, Bapenda juga tengah menyiapkan penerapan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi pembayaran pajak daerah.
“Penggunaannya masih baru bagi kita. Kami akan konsultasi ke Bank Sulselbar apakah KKI sudah tersedia di Makassar,” ujar Asminullah.
Terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar, Asminullah melaporkan bahwa capaian sementara telah mencapai 80 persen.
“Alhamdulillah pendapatan sudah 80 persen. Kami berharap ini terus meningkat sampai akhir tahun,” katanya. Tahun ini, target PAD Kota Makassar ditetapkan sebesar Rp 2,1 triliun.
Sejumlah sektor tercatat mengalami pertumbuhan signifikan, seperti pajak hiburan yang telah mencapai 100 persen dan PBB yang hampir mencapai target.
“Secara umum hampir semua pajak naik,” tutupnya.
(*)





