
Keduanya mewakili Distaru untuk memastikan bahwa sektor penataan ruang dan tata bangunan dapat beradaptasi dan terintegrasi dalam arus digitalisasi daerah.
Distaru menilai bahwa percepatan ETPD akan berdampak signifikan pada peningkatan kualitas pelayanan di bidang penataan ruang, termasuk dalam proses perizinan, pemanfaatan ruang, hingga tata bangunan.
Digitalisasi juga membuka peluang penguatan database spasial dan percepatan validasi dokumen melalui sistem yang lebih tertata, akurat, dan mudah diakses.
High Level Meeting TP2DD ini dilaksanakan dengan dukungan penuh dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Bank Indonesia, Bapenda Kota Makassar, serta Bank Sulselbar.
Kehadiran berbagai lembaga ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor dalam membangun Makassar sebagai kota modern yang berorientasi pada pelayanan publik berbasis teknologi.
Melalui kehadirannya, Distaru menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dalam percepatan digitalisasi pemerintah daerah.
Transformasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan profesionalisme kerja, tetapi juga memperkuat akuntabilitas layanan publik di Kota Makassar.





