MakassarNews

Komisi D DPRD Kota Makassar Soroti Krisis Moral Pelajar, Usulkan Perda HIV–LGBT dan Perbaikan Program MBG

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah mitigasi terhadap krisis moral dan akhlak di kalangan pelajar tingkat SMP dan SMA.

Desakan ini disampaikan setelah terungkapnya tingginya angka kasus HIV dan LGBT pada peserta didik usia remaja.

Informasi tersebut dipaparkan oleh anggota Komisi D dari Partai Hanura, Mukhlis Misbah, dalam wawancara podcast pada program Parlemen Update di kanal YouTube solusimedia.id, yang ditayangkan pada Sabtu, 22 November 2025.

Mukhlis Misbah mengungkapkan bahwa hasil rapat monitoring dan evaluasi (Monev) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menunjukkan lonjakan signifikan kasus HIV dan LGBT di jenjang pendidikan dasar hingga menengah.

“Penyebab utamanya adalah digitalisasi yang begitu mudah diakses, turunnya moralitas dan akhlak, serta akibat banyaknya kasus broken home di dalam rumah tangga,” ujar Mukhlis.

Ia menegaskan perlunya langkah-langkah edukatif yang mampu memperbaiki karakter generasi muda.

BACA JUGA  Ari Ashari Ilham Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Konfirmasi Realisasi Penuh Program Seragam Sekolah Gratis Mulai Tahun Ajaran 2026

Mukhlis menyoroti keberadaan Pesantren Kilat sebagai instrumen penting dalam penguatan moral.

“Pesantren Kilat harus kembali diaktifkan, baik pada tahun ajaran baru maupun saat libur Ramadan. Anak-anak perlu diisi hati dan pikirannya dengan pendidikan akhlak, apalagi pelajaran agama di sekolah umum sekarang porsinya sudah berkurang,” katanya.

Selain fokus pada pendidikan karakter, Komisi D juga berencana mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang HIV dan LGBT pada tahun anggaran 2026.

Mukhlis menyatakan bahwa regulasi tersebut diperlukan sebagai langkah konkret untuk mencegah bertambahnya kasus serupa di kalangan remaja.

“Kita harus punya dasar hukum yang jelas agar pencegahannya bisa lebih tegas dan terarah,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Komisi D turut memberikan perhatian terhadap pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Meski mengapresiasi tujuannya, mereka menilai beberapa aspek perlu diperbaiki. Menurut legislatif, alokasi untuk siswa SMA tidak lagi mendesak.

BACA JUGA  Pidato Penerimaan Empat Guru Besar Unhas Bahas Kemiskinan, Human Capital, FOMO, hingga Mutu Layanan Kesehatan

“Siswa SMA itu sudah lebih mandiri. Alangkah lebih baik jika anggarannya dialihkan menjadi beasiswa bagi anak kurang mampu yang berprestasi,” ujar Mukhlis.

Komisi D juga mengkritisi aspek teknis distribusi makanan yang dinilai berpotensi menurunkan kelayakan konsumsi.

“Satu dapur melayani sampai ribuan porsi. Risiko makanan basi itu besar kalau distribusinya lama. Harus ada pengawasan ahli gizi untuk memastikan makanan tetap layak,” tuturnya.

Selain isu moral dan gizi, Komisi D juga menyoroti persoalan pemerataan pendidikan. Kapasitas sekolah tingkat SMP disebut masih kurang untuk menampung lulusan SD, demikian pula kapasitas SMA yang belum memadai untuk seluruh lulusan SMP.

DPRD mendorong Pemkot Makassar untuk menambah unit sekolah maupun ruang kelas agar akses pendidikan berjalan lebih merata bagi seluruh peserta didik.

Nonton video selengkapnya untuk mendapatkan informasi lebih, klik link berikut:

https://youtu.be/BTTd_HxJFrY?si=QW8IEtfD7tQ13d3W

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button