BusinessNewsRegionalRegionalSulawesi

Bertumbuh Pelan,Ekonomi Syariah Indonesia Terkendala Aturan dan Minim Inovasi

OJK Sulselbar Gelar Diskusi Ekonomi Islam

Prof Imron dari Universitas Airlangga menyebut pemberlakuan UU JPH No. 33/2014 terus mundur karena pelaku usaha dan infrastruktur belum siap.

“Ini menyebabkan skor halal food turun dan dalam SGIE peringkatnya turun dari peringkat 2 ke peringkat 4,” katanya.

Ia juga menyoroti tantangan lain di sektor keuangan kecil.

“Size of business menjadikan biaya mahal, infrastruktur kurang, sehingga kurang menarik. Ini juga berdampak pada kurangnya SDM yang andal.”

Selain itu, terdapat tantangan eksternal yang semakin menekan industri halal dan keuangan syariah nasional.

BACA JUGA  Munafri Arifuddin Ikut Fun Walk Dies Natalis ke-70 Unhas, Semarakkan Kebersamaan Kampus Merah

Prof. Imron menyebut membanjirnya produk impor ilegal sebagai ancaman nyata, terutama di sektor kosmetik dan makanan, yang membuat produk lokal semakin terdesak.

Tantangan lain adalah inovasi produk keuangan syariah yang masih terbatas.

Hingga kini belum ada akad global yang berlaku secara seragam di semua negara, dan banyak produk keuangan syariah justru masih mengimitasi produk konvensional sehingga sulit berkembang lebih jauh.

Meski begitu, posisi Indonesia dalam peta ekonomi Islam global tetap kuat.

BACA JUGA  Unhas Open Day 2026 Catat Rekor Jumlah Pengunjung, Meningkat Drastis dari Tahun Lalu

Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) 2024/2025 dari Dinar Standard, Indonesia berada di peringkat ke-3 dunia, di bawah Malaysia dan Arab Saudi.

Lihat Semua

Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button