MakassarNews

Disbud Kota Makassar Tetapkan 36 Cagar Budaya, Makam Pangeran Diponegoro Naik Status Nasional

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam pelestarian warisan sejarah melalui program perlindungan cagar budaya yang masif.

Hingga saat ini, Kota Makassar telah menetapkan puluhan situs dan bangunan bersejarah sebagai cagar budaya di tingkat kota, dengan satu situs utama berhasil naik status menjadi cagar budaya nasional.

Upaya ini merupakan langkah strategis untuk mempertahankan identitas budaya di tengah arus globalisasi.

Kepala Disbud Kota Makassar, Andi Patiware, menjelaskan bahwa proses penetapan dan revitalisasi terus dilakukan untuk menjaga warisan yang ada.

BACA JUGA  Porseni ASN 2025 Hadirkan Panggung Kemerdekaan di Balai Kota Makassar

“Perlu mungkin kita ketahui bersama, saya rasa masih banyak yang belum mengetahui, di Makassar ini cagar budaya yang sudah ditetapkan itu sebanyak 36,” ungkap Andi Patiware saat diwawancarai dalam program Solusi Talk yang ditayangkan pada, Sabtu (6/12/2025) di kanal youtube solusimedia.id.

Jumlah ini mencakup berbagai situs penting, termasuk Museum Kota Makassar, Gedung Kesenian RRI, serta Rumah Kediaman Almarhum Andi Pangeran Petarani yang baru-baru ini direhabilitasi.

Lebih lanjut, Kepala Disbud Kota Makassar mengumumkan capaian penting di tingkat pusat, yaitu terkait penetapan status Makam Pangeran Diponegoro.

BACA JUGA  Hari Ibu, DWP Kota Makassar Gelar Seminar Kesehatan Mental Ibu dan Pengasuhan Positif Bagi Anak

“Tahun ini juga kompleks makam Pangeran Diponegoro itu sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional,” jelasnya.

Penetapan ini memperkuat posisi Makassar sebagai kota yang kaya akan sejarah dan menjadi saksi bisu perjuangan bangsa.

Disbud Kota Makassar berharap dukungan publik untuk terus menjaga dan mempromosikan warisan-warisan berharga ini.

Nonton video untuk mendapatkan informasi selengkapnya, klik link berikut:

https://youtu.be/In4RwCPJidQ?si=42FSZX81hIcgrPKd

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button