
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar, Andi Patiware, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah.
Acara ini diselenggarakan oleh DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Daerah dan berlangsung pada Sabtu, 6 Desember 2025, di Karebosi Premier Hotel.
Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan kebudayaan, termasuk perwakilan komunitas budaya, akademisi, pelaku seni, serta unsur pemerintah.
Kehadiran peserta dari berbagai sektor menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat kebijakan pemajuan kebudayaan di Kota Makassar.
Dalam paparannya, Andi Patiware menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga, mengembangkan, serta memajukan budaya lokal, terutama di tengah tantangan modernisasi dan perkembangan dunia digital.
Ia mendorong agar seluruh elemen masyarakat turut mengambil peran aktif dalam melestarikan identitas budaya yang menjadi kekuatan utama Kota Makassar.
Sosialisasi Perda Nomor 10 Tahun 2023 ini dipandang sebagai langkah strategis dalam menginternalisasi nilai-nilai kebudayaan ke dalam arah pembangunan Kota Makassar.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami peran dan kontribusinya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berakar kuat pada identitas lokal.
(*)





