
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menuntaskan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula KPU Sulsel, Jumat (12/12).
Agenda ini menjadi penanda konsistensi KPU dalam memastikan basis data pemilih tetap terjaga kualitasnya menjelang agenda pemilu dan pemilihan mendatang.
Dalam pleno tersebut, KPU Sulsel menetapkan jumlah pemilih sebanyak 6.931.638 orang yang tersebar di 24 kabupaten/kota, 313 kecamatan, serta 3.059 desa dan kelurahan.
Angka ini merupakan hasil rekapitulasi dari proses pemutakhiran berkelanjutan yang dilakukan secara berjenjang di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sulsel, Romy Harminto, saat membacakan hasil rekapitulasi menjelaskan komposisi pemilih berdasarkan jenis kelamin serta dinamika perubahan data.
Total pemilih terdiri dari 3.374.712 pemilih laki-laki dan 3.556.926 pemilih perempuan. Selain itu, tercatat 318.345 pemilih baru, 133.626 pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, serta 164.234 data pemilih yang mengalami perbaikan.
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih bukanlah proses instan, melainkan kerja panjang yang melibatkan seluruh KPU kabupaten/kota.
Menurutnya, rekapitulasi di tingkat provinsi merupakan akumulasi dari kerja berkelanjutan untuk menjaga keberlanjutan dan keakuratan daftar pemilih tetap (DPT).
“Setiap data yang ditetapkan telah terverifikasi melalui Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas). Ada yang menarik di Kabupaten Bantaeng di desa Labbo Kecamatan Tompobulu, ada warga yang meninggal berdasarkan data sensus dan ditemukan fakta orang tersebut masih hidup. Ini hanya sebagian kecil dari tantangan teman-teman kabkota dalam proses Coktas terbatas tapi semaksimal mungkin melakukan verifikasi dengan baik,” ujarnya dihubungi secara terpisah.
Sementara itu, Romy Harminto kembali menegaskan bahwa meskipun verifikasi PDPB dilakukan secara terbatas, upaya yang dijalankan tetap optimal dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Kami menerima pengaduan, masukan dari Masyarakat maupun Bawaslu, memanfaatkan simpul-simpul Masyarakat sipil, aktif di kegiatan car free day dan event-event sosialisasi seperti jadi Pembina Upacara setiap senin di sekola-hsekolah untuk menyasar pemilih baru tujuannya untuk menjemput bola sekaligus menyampaikan ke masyarakat luas tentang kegiatan PDPB,” ucapnya.
Pemutakhiran ini selama dokumen atau data dukungnya ada pasti akan di tindaklanjuti dengan tetap mengedepankan perlindungan dan menjaga kerahasiaan data pribadi, hal ini sesuai ketentuan pasal 7 ayat 3 huruf c di PKPU 1 tahun 2025.
Data yang dimutakhirkan mencakup pemilih pemula yang baru memenuhi syarat usia, pensiunan TNI/Polri, pemilih pindah domisili, perubahan status, hingga pencoretan pemilih yang telah meninggal dunia. Seluruh perubahan tersebut diproses melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan PDPB.
Dalam pelaksanaannya, KPU Sulsel juga membuka ruang pengawasan dan masukan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan serta para mitra strategis.
Setiap koreksi yang disampaikan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen menjaga integritas data pemilih.
“Kami berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang telah berperan aktif sehingga kegiatan PDPB Semester II Tahun 2025 dapat berjalan baik dan lancar, Terima kasih pula kepada teman-teman 24 KPU Kabkota yang telah berupaya dengan baik dalam proses rekapitulasi per triwulan,” Ujar Ketua KPU Sulsel.
KPU Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih akan terus dilakukan secara berkala, baik setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota maupun setiap semester di tingkat provinsi.
“KPU berkomitmen menyediakan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pilkada berikutnya,” tutupnya.
(*)





