MakassarNews

Munafri Serap Aspirasi GPFI Sulsel Soal Gudang Distribusi dan Siapkan Solusi Regulasi

“Farmasi ini berbeda karena menyangkut kebutuhan darurat dan keselamatan pasien. Kita tidak boleh kaku dengan aturan jika justru menghambat layanan kesehatan,” ujar Munafri.

Ia menyampaikan akan memfasilitasi pertemuan lanjutan bersama Dinas Tata Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Kesehatan untuk merumuskan formulasi pengecualian aturan gudang farmasi.

Menurutnya, selama keberadaan gudang tidak mengganggu lalu lintas, tidak menimbulkan dampak lingkungan, serta memenuhi standar Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB), maka kemudahan perizinan dapat diberikan.

BACA JUGA  Wali Kota–Wawali Makassar Ikut Upacara HUT ke-80 RI di Rujab Gubernur

Selain itu, Munafri juga menekankan pentingnya sinkronisasi perizinan antara pemerintah pusat melalui sistem OSS Kementerian Kesehatan dengan perizinan di tingkat daerah agar tidak terjadi hambatan di lapangan.

“Sehingga izin dari pusat bisa langsung berjalan di daerah tanpa kendala administratif. Ini akan kita sinkronkan,” tegasnya.

Munafri berharap berharap koordinasi lanjutan antara berharap GPFI Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar ke depan, dapat segera memastikan distribusi obat di Kota Makassar berjalan optimal.

Lihat Semua

BACA JUGA  Akses Akhir Pekan Dibuka, Program 'Anjasri Museum' Siap Diluncurkan pada 2026
Previous page 1 2 3Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button