SOLUSIMEDIA.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup – DLH Penajam Paser Utara – PPU sudah merencanakan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu- TPST
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) Safwana mengatakan, pembangunan TPST perlu di lakukan lagi, mengingat pembangunan TPS sudah ditiadakan. Rencananya TPA Buluminung yang ada saaat ini akan ditingkatkan menjadi menjadi TPST.
Kini pihaknya sedang menyusun feasibility study (FS) untuk persiapan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Buluminung, Kecamatan Penajam tersebut .
“Anggaran perubahan ini kami sudah siapkan dana untuk penyusunan FS nanti tahun depan di APBD 2025 kami ajukan lagi anggaran sekitar Rp500 juta untuk menyusunan Detail Engineering Design (DED),” jelasnya.
Safwana menegaskan, untuk pembangunan TPST ini anggarannya bersumber dari Kementerian PUPR.
Pihak DLH PPU diminta untuk menyiapkan FS dan DED sebagai syarat untuk mendapatkan anggaran pembangunan TPST nantinya.
Ditambahkan Safwana, luasan TPA Sampah Buluminung saat ini mencapai 19,9 hektare , saat ini sudah masuk di zona 2 yang diperkirakan akan penuh dalam waktu 2 tahun kedepan . Sebab semua sampah yang masuk ditimbun dan tidak di lakukan pengolahan terlebih dahulu





