
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar bergerak tegas dalam mengamankan aset perusahaan. Pada Jumat pagi (06/02/2026), tim gabungan resmi menertibkan dan membongkar deretan bangunan liar yang menempati lahan milik perusahaan di sepanjang Jalan Leimena.
Operasi yang dimulai pukul 06.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad.
Langkah Penyelamatan Aset dan Estetika Kota
Hamzah Ahmad menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius perusahaan dalam menjaga aset negara sekaligus mendukung penataan ruang kota. Kawasan tersebut sebelumnya dipadati oleh lapak dan bangunan semi-permanen yang dinilai telah menyalahi peruntukan lahan.
“Area ini adalah aset perusahaan daerah yang harus dijaga demi kepentingan pelayanan masyarakat luas. Penataan ini penting untuk mengembalikan fungsi ruang publik sebagaimana mestinya,” tegas Hamzah di lokasi penertiban.
Ia juga menambahkan bahwa pembiaran terhadap bangunan liar berisiko memicu masalah legalitas yang lebih rumit di masa depan.
“Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Pengamanan aset kini menjadi agenda prioritas kami selain peningkatan layanan air bersih,” tambahnya.





