
“Keamanan tidak cukup hanya dengan aturan dan legalitas. Kita juga harus membangun legitimasi di masyarakat. Ketika aparat hadir dan dipercaya, maka potensi gangguan bisa dicegah sejak awal,” ujarnya.
Munafri berharap, melalui program kolabortif tersebut terjalin kerja sama yang lebih erat dalam mengelola persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini dan diselesaikan secara musyawarah di tingkat kelurahan.
(*)





