MakassarNews

DLH Kota Makassar Tata Akses TPA Antang dan Bebaskan Lahan untuk Tekan Timbunan Sampah

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan darurat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang sebagai langkah strategis untuk mengurangi beban volume sampah yang selama ini menumpuk.

Upaya tersebut dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan guna memastikan sistem pengelolaan sampah kota berjalan lebih efektif dan ramah lingkungan.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan berbagai langkah solusi dalam penanganan persoalan sampah di TPA Antang, khususnya terkait pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah.

Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan bahwa salah satu fokus utama penanganan saat ini adalah penataan akses jalan di kawasan TPA Antang agar aktivitas bongkar muat sampah dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kemacetan armada.

“Upaya yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).

Seiring berjalannya program tersebut, dampak positif mulai terlihat. Volume timbunan sampah di TPA Antang perlahan berkurang, demikian pula dengan intensitas keluar masuk armada pengangkut sampah yang kini semakin terkendali.

Kondisi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis solusi jangka panjang.

BACA JUGA  Poltekpar Makassar Gelar Program Pengabdian Masyakarat Sekitar Melalui Pelatihan Hospitaliti

Selain pengurangan volume, Pemerintah Kota Makassar juga melakukan penataan infrastruktur TPA Antang.

Jika sebelumnya armada pengangkut sampah harus mengantre panjang melalui pintu utama di sisi barat, kini akses keluar masuk kendaraan bongkar muat telah jauh lebih lancar berkat dibukanya jalan alternatif di sisi timur TPA yang tembus hingga ke bagian selatan.

Penataan ini dinilai sebagai solusi konkret untuk mengurai kepadatan, mempercepat proses bongkar muat, serta meningkatkan efisiensi operasional TPA Antang.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kota Makassar optimistis penanganan sampah dapat berjalan lebih tertata dan memberikan dampak nyata bagi kebersihan serta kualitas lingkungan kota.

Helmy juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar sebelumnya merencanakan pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang lahan. Namun, tidak seluruh bidang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.

“Dari 22 bidang lahan itu, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat. Sehingga yang berhasil dibebaskan Pemerintah Kota Makassar pada tahun anggaran 2025 ini seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai anggaran sekitar Rp12 miliar,” jelasnya.

Ia menambahkan, dari 22 bidang tersebut terdapat sekitar 20 bidang tanah dengan jumlah pemilik kurang lebih 15 hingga 16 orang.

Sebagian besar lahan yang dibebaskan berada di kawasan TPA Bintang Lima, yang sebelumnya telah dimanfaatkan untuk operasional TPA Tamangapa.

BACA JUGA  Jelajah Sampah Makassar 2025 Hari Ke-9 Hadir di Pulau Barrang Lompo

“Sesungguhnya lahan yang dibebaskan tahun ini adalah lahan masyarakat yang memang sudah lebih dulu dimanfaatkan oleh pemerintah kota sebagai bagian dari TPA,” tuturnya.

“Karena sudah digunakan untuk penumpukan sampah, maka menurut kami memang sudah sepantasnya dilakukan pembebasan,” tambah Helmy.

Helmy menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan, mulai dari pengukuran oleh BPN, penilaian konsultan independen, hingga pendampingan Kejaksaan.

“Nilainya memang berbeda-beda. Semakin dekat lahan tersebut dengan akses jalan, maka nilainya juga semakin tinggi,” katanya.

Terkait rencana ke depan, Helmy menyampaikan bahwa pada tahun 2026 belum ada rencana pembebasan lahan lanjutan.

Namun hal tersebut masih akan disesuaikan dengan kebutuhan dan kemungkinan pengembangan teknologi pengolahan sampah.

“Kalau ke depan ada rencana pengembangan pengolahan sampah berbasis teknologi, tentu akan membutuhkan lahan tambahan. Nanti kita lihat bagaimana kondisi dan kebutuhannya,” beber Helmy.

Ia menegaskan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan membuang ke TPA. DLH Kota Makassar terus mendorong pemilahan sampah dari sumber serta pengolahan di tingkat masyarakat.

“Kalau kita hanya membuang sampah tanpa memilah dan mengolah dari sumber, tentu penumpukan sampah di TPA akan terus meningkat. Inilah yang terus kami upayakan agar ke depan pengelolaan sampah di Kota Makassar lebih berkelanjutan,” pungkasnya.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button