MakassarNews

Humanis dan Solutif, Pemkot Makassar Atasi PKL Penyebab Macet di Jalan Saripa Raya

“Penertiban PKL di Jalan Saripa Raya ini dilakukan untuk menegakkan aturan sesuai Perda yang berlaku dan atas arahan Bapak Wali Kota Makassar. Kegiatan berjalan dengan kolaborasi semua unsur, mulai dari kecamatan, kelurahan, hingga RT/RW,” ujar Ari Fadli, usai penertiban, Sabtu (3/1/2026).

Penertiban ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan bagian dari upaya jangka panjang pemerintah dalam menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Ia menjelaskan, keberadaan lapak PKL di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama, bahkan bertahun-tahun.

BACA JUGA  Januari 2026, Pemkot Makassar Kebut Pengadaan Lahan Jembatan Barombong

Tercatat sekitar 20 lapak yang ditertibkan karena berdiri di badan dan bahu jalan, sehingga sangat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Lapak-lapak ini sudah lama ada dan memang sangat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat jam sibuk, baik di jam berangkat kantor maupun jam pulang kantor. Kondisi ini sering memicu kemacetan,” jelasnya.

Arahan pimpinan Pemerintah Kota Makassar, menjadi dasar utama pelaksanaan penertiban yang dilakukan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan dialog serta pendekatan sosial kepada para pedagang.

BACA JUGA  11.417 Rumah di Tallo Ditargetkan Bebas Iuran Sampah, Munafri: Warga Wajib Pilah Sampah

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button