MakassarNews

Wali Kota Munafri Turun ke Lokasi PLTSa, Fasilitasi Dialog PT SUS dan Masyarakat Cari Solusi

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa pembangunan di Kota Makassar tidak boleh berjalan dengan mengabaikan suara masyarakat.

Prinsip keberpihakan kepada warga itu ditunjukkan Munafri saat turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea, Jumat sore (2/1/2026).

Kehadiran Wali Kota Makassar di lokasi rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) bukan sekadar agenda seremonial.

Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap proyek tersebut.

Lokasi proyek yang berada di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, dinilai warga terlalu dekat dengan permukiman dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan serta sosial.

Penolakan warga bukan tanpa alasan. Aspirasi dan keberatan telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Kondisi ini mendorong Munafri untuk melakukan peninjauan langsung sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat setempat.

Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan rasa aman masyarakat.

Pemerintah Kota Makassar, kata dia, akan segera memfasilitasi pertemuan langsung antara PT SUS dengan warga untuk membuka dialog terbuka.

“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” tegas Munafri.

BACA JUGA  Lantamal VI Gelar Latihan Penanggulangan Bencana, Dinkes Makassar Ambil Peran Strategis

Ia menekankan bahwa proyek strategis yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota tidak boleh justru menimbulkan keresahan.

Pembangunan, menurutnya, harus berjalan seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang jelas.

“Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Lagi-lagi saya sampaikan, jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan,” ujarnya.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kondisi masyarakat tidak terdampak, terutama dampak-dampak kesehatan dan lingkungan,” tambahnya.

Munafri menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tidak akan menerima jalannya proyek PSEL apabila belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan. Kalau tidak ada jalan keluar, ya apa boleh buat, lokasi ini akan pindah,” tegasnya.

Menurutnya, selama ini penjelasan terkait proyek dilakukan secara terpisah sehingga berpotensi menimbulkan miskomunikasi.

Oleh karena itu, ia berkomitmen mempertemukan perusahaan dan warga dalam satu forum resmi.

“Ke depan, kalian akan duduk bersama untuk mendengarkan supaya semua informasi clear,” ungkap Munafri.

Terkait lokasi, Munafri mengakui kawasan tersebut secara tata ruang memang masuk dalam kawasan industri.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Perkenalkan Program Makassar Creative Hub di PKKMB Unibos 2025

Namun ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

“Kenapa tidak di TPA saja dibuatkan PLTSa. Kalau membutuhkan tenaga kerja, seharusnya mereka yang selama ini ada di TPA, karena mereka sudah lama menanggung dampaknya,” sarannya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Akbar, menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Wali Kota Makassar di lokasi.

Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendengarkan aspirasi warga.

“Kami berterima kasih kepada Pak Wali, karena sudah hadir langsung di lokasi ini,” ujarnya.

Namun Akbar menegaskan, masyarakat tetap menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka.

Penolakan tersebut bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan.

“Sampai detik ini, dan sampai kapan pun, kami tidak akan menerima PLTSa atau PT SUS hadir dekat kami. Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali,” tegasnya.

Ia menambahkan, warga mengkhawatirkan dampak lingkungan dan kesehatan jangka panjang.

“Kami dari masyarakat ingin persoalan ini terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Karena kami dan anak-anak kami yang akan menanggung akibatnya sampai 30 tahun ke depan,” ungkap Akbar.

Dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Sarana Utama Synergy.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button