SOLUSIMEDIA.ID, PENAJAM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) akan memaksimalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung, Kecamatan Penajam. Hal ini mengingat tidak ada rencana pembangunan TPA di kecamatan lain untuk sementara waktu .
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 dan Limbah Non B3 Dinas Lingkungan Hidup PPU, Kamaruddin menjelaskan, Kementerian PUPR dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), tidak lagi memperbolehkan untuk membangun TPA baru.
“Jadi Kementerian PUPR dan KLHK sudah tidak memperbolehkan lagi DLH PPU membangun TPA baru dan diminta untuk memaksimalkan TPA Buluminung,” katanya.
Namun untuk memaksimalkan TPA Buluminung lanjut Kamaruddin, pihaknya telah diminta untuk menyusun Feasability Study (FS) untuk rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di TPA Buluminung.
Untuk FS ini lanjutnya, sementara dalam tahap penyusunan dan ditargetkan tahun ini bisa selesai dan diharapkan proses pembangunan TPST bisa dilaksanakan.
Untuk anggaran, ia mengatakan seluruhnya akan ditanggung Kementerian PUPR.
“Kami sudah ajukan melalui Balai Sarana Kementerian PUPR di Samarinda dan mudah-mudahan tahun depan sudah mulai proses pembangunan. Untuk anggaran kami belum tahu berapa besaran yang dibutuhkan,” katanya.





