
Yosef menambahkan, penggunaan antibiotik yang berlebihan pada hewan ternak juga perlu diawasi karena residunya dapat berpindah ke manusia melalui konsumsi daging.
Pada sektor ekonomi, BBPOM Makassar menyatakan kesiapan mendukung program unggulan Pemerintah Kota Makassar, khususnya dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Saat ini, jumlah pelaku usaha di Kota Makassar yang memiliki izin edar BPOM masih tergolong rendah, yakni di bawah 50 pelaku usaha.
“Kami ingin mendorong UMKM untuk memiliki izin edar. Bukan hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga meningkatkan branding, kepercayaan konsumen, dan nilai jual produk agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” terangnya.
BBPOM Makassar menyediakan berbagai program insentif bagi UMKM, mulai dari pendampingan perizinan, pengujian produk gratis, hingga keringanan biaya PNBP yang berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp250 ribu setelah diskon.
Selain itu, BBPOM juga siap mendukung aspek keamanan pangan dalam program makan gratis agar memenuhi standar kesehatan.
Pelatihan dan pengawasan akan dilakukan secara intensif guna mencegah terjadinya kasus keracunan pangan.





