SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA— Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengajukan usulan penambahan anggaran senilai Rp 529 miliar kepada pemerintah pusat sebagai dukungan pemulihan fasilitas pelayanan kesehatan yang terdampak banjir besar di sejumlah wilayah Sumatra.
Pengajuan ini disampaikan dalam forum rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI untuk mempercepat proses rehabilitasi dan memastikan layanan kesehatan kembali berjalan optimal.
Dalam paparan yang disampaikan kepada anggota legislatif, Menkes menjelaskan bahwa anggaran tambahan tersebut merupakan langkah mendesak untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak, termasuk rumah sakit, puskesmas, serta fasilitas penunjang lainnya yang mengalami kerusakan akibat bencana.
“Pada tanggal 20 Januari kemarin, kami sudah mengajukan surat ke Bapak Presiden untuk minta tambahan anggaran rehabilitasi pasca bencana Sumatera sebesar Rp 529 miliar, yang sudah rinci by rumah sakit dan by Puskesmas juga,” kata Budi dalam rapat koordinasi satgas di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Prioritas penggunaan anggaran ini juga mencakup pemulihan kondisi tenaga kesehatan dan sarana operasional yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat di wilayah terdampak.
Menkes menekankan pentingnya percepatan pencairan anggaran agar proses rehabilitasi dapat segera dilaksanakan sehingga pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu lebih lama.
Ia menilai respons cepat terhadap kerusakan fasilitas kesehatan akan mendorong pemulihan kondisi daerah pascabencana secara lebih efektif.
Langkah ini sejalan dengan target Kementerian Kesehatan untuk mengembalikan layanan kesehatan secara penuh di zona bencana Sumatra paling lambat Maret 2026, termasuk pemulihan fasilitas klinik dan penyediaan peralatan medis esensial di lokasi yang terdampak.
Usulan penguatan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi lintas lembaga untuk menjawab tantangan pemulihan pascabencana, sekaligus menjadi bagian dari perencanaan intervensi jangka menengah yang lebih komprehensif dalam meningkatkan ketahanan fasilitas kesehatan di wilayah rawan bencana.
(*)





