
“Melalui penerapan aplikasi Coretax-DJP, proses pelaporan SPT Tahunan menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan akurat. Wajib Pajak diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan sistem ini agar pelaporan pajak dapat dilakukan secara benar, lengkap, dan tepat waktu,” ujar Zahir dalam sesi Bimtek tersebut.
Para peserta tampak antusias mengikuti setiap tahapan praktik yang diberikan. Dengan metode one-on-one, peserta dapat langsung mempraktikkan pengisian SPT Tahunan sekaligus berkonsultasi mengenai permasalahan spesifik yang dihadapi, baik terkait data usaha, pencatatan keuangan, maupun kewajiban perpajakan lainnya.
KP2KP Sengkang berharap melalui terselenggaranya kegiatan ini, tingkat pemahaman dan kepatuhan Wajib Pajak di Kabupaten Wajo semakin meningkat.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu meminimalkan kesalahan pelaporan serta mendorong wajib pajak untuk lebih mandiri dan percaya diri dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Dengan edukasi dan pendampingan yang berkelanjutan, KP2KP Sengkang optimistis dapat berkontribusi nyata dalam optimalisasi penerimaan negara.
Harapan tersebut sejalan dengan semangat DJP untuk terus memberikan pelayanan prima dan edukasi terkait perpajakan kepada masyarakat, demi terealisasinya semboyan “Pajak Sehat, Akseleratif, Suportif”.





