News

Polisi Tunggu Hasil Labfor dan Visum untuk Ungkap Penyebab Kematian Selebgram Lula Lahfah

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan atas kematian selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor) serta visum medis untuk menentukan penyebab pasti kematian korban.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan bahwa sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diuji lebih lanjut. Menurut Budi, hasil Labfor menjadi bagian penting dalam penyelidikan.

“Kami juga mengirim beberapa barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian peristiwa. Ini juga masih dalam proses pengolahan uji barang bukti oleh laboratorium forensik. Kita semua menunggu,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (28/1/2026).

Selain itu, pihak kepolisian masih menantikan hasil pemeriksaan medis dan visum dari Rumah Sakit Fatmawati, yang akan membantu memperjelas faktor penyebab kematian.

BACA JUGA  Sejak Diluncurkan, LONTARA+ Tampung 2.106 Aduan Warga Makassar Ditindak Lanjut

Budi memastikan bahwa pihaknya akan mengumumkan temuan tersebut kepada publik secara transparan setelah semua pemeriksaan selesai.

Penyidik juga telah memeriksa sekitar 10 saksi, termasuk asisten rumah tangga (ART), sopir, teknisi apartemen, serta kekasih korban.

Informasi ini diharapkan memperkuat kronologi kejadian menjelang penemuan Lula Lahfah dalam kondisi tak bernyawa di unit apartemennya.

Sejauh ini, polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh jenazah berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi lanjutan yang biasa dilakukan untuk mengungkap sebab kematian secara forensik.

Budi menjelaskan bahwa keputusan keluarga ini berdasarkan pada hasil visum luar yang menunjukkan tidak adanya tanda kekerasan atau penganiayaan.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan lanjutan tetap berjalan, termasuk meminta keterangan pihak keluarga dalam penyelidikan.

BACA JUGA  Wali Kota Makassar Dukung Visi Asta Cita, Siap Bersinergi dengan Pemprov Sulsel

“Karena, pertama tidak adanya tanda-tanda kekerasan, tidak adanya tanda-tanda penganiayaan. Sehingga pihak keluarga memutuskan menerima dan tidak ingin dilakukan bedah mayat atau lebih kita kenal dengan autopsi,” kata Budi Hermanto.

Pihak kepolisian juga tengah mendalami riwayat kesehatan korban yang sempat menjalani pengobatan, termasuk pemeriksaan terhadap dokter yang pernah merawat Lula Lahfah serta dokumen medis yang ditemukan di TKP.

Dalam waktu dekat, polisi berencana meminta keterangan tambahan dari pihak keluarga korban sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berkelanjutan.

Pemeriksaan ini akan membantu mengisi celah informasi yang belum jelas dan memperkuat hasil analisis forensik.

Sampai hasil Labfor dan visum keluar, Kepolisian Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab kematian Lula Lahfah demi menghormati proses hukum yang berjalan serta keluarga almarhumah.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button