News

Kemendagri Dorong Digitalisasi Bantuan Sosial Nasional Melalui Program Piloting 2025

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong percepatan digitalisasi bantuan sosial sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel di seluruh daerah.

Kegiatan Sosialisasi Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial dan Peran Pemerintah Daerah dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Dr. Ribka Haluk, dan turut dihadiri Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf, Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Pusat Luhut Binsar Pandjaitan, serta para perwakilan kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Wamendagri Dr. Ribka Haluk menegaskan bahwa digitalisasi bantuan sosial merupakan kebutuhan penting untuk memastikan penyaluran bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak menerima.

“Selama ini, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah telah menyalurkan berbagai program bantuan sosial sebagai upaya mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur urusan sosial sebagai salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus menjadi prioritas kepala daerah.

BACA JUGA  Mendagri Sebut 29 Desa Hilang, Pemulihan Pascabencana Dipercepat

Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan di Indonesia.

“Oleh karena itu, digitalisasi bantuan sosial menjadi langkah strategis agar kebijakan tersebut benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.

Dalam forum tersebut, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menyosialisasikan peran pemerintah daerah sekaligus memperkenalkan koordinator wilayah dalam kegiatan piloting digitalisasi bantuan sosial tahun 2025.

Sebanyak 40 kabupaten/kota diusulkan sebagai daerah percontohan berdasarkan indikator komitmen pemerintah daerah, cakupan jaringan internet, kapasitas fiskal daerah, serta kesiapan infrastruktur pendukung.

Ke-40 kabupaten/kota tersebut akan dibagi ke dalam tujuh wilayah yang masing-masing dikoordinir oleh pejabat eselon II dari kementerian dan lembaga terkait.

“Penetapan koordinator wilayah ini akan disampaikan secara resmi oleh perwakilan komite yang telah dibentuk dan ditetapkan melalui surat keputusan,” ungkapnya.

BACA JUGA  Mendagri Tito Karnavian Segera Umumkan Kebijakan WFH Sehari dalam Sepekan

Wamendagri juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri ditetapkan sebagai leading sector untuk memastikan validitas data penerima manfaat melalui sistem by name by address.

“Pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial semata, melainkan merupakan kerja bersama seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa sistem data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil, termasuk E-KTP, masih sangat aman dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami mengajak seluruh pemerintah daerah, khususnya 40 daerah yang menjadi lokasi piloting, untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini,” ajakannya.

Menurutnya, keberhasilan digitalisasi bantuan sosial akan berdampak besar terhadap efektivitas berbagai program strategis nasional lainnya.

“Transformasi digital yang dibangun ini diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” bebernya.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button