MakassarNews

Munafri Arifuddin Pastikan PSEL Tetap di TPA Antang, Pemkot Makassar Siap Re-Tender

SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) akan tetap dilaksanakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang, Kecamatan Manggala, sesuai arahan pemerintah pusat dan hasil pertimbangan teknis serta sosial.

“Ini kami telah mendengarkan arahan langsung dari pemerintah pusat bapak Menko Pangan, serta mendengarkan aspirasi masyarakat mempertimbangkan aspek teknis, sosial, dan efisiensi anggaran,” jelasnya saat meninjau langsung TPA Antang, Jumat (6/2/2026).

Munafri menyampaikan bahwa pembangunan PSEL di TPA Antang dinilai jauh lebih efektif dibandingkan memindahkan lokasi ke kawasan lain, mengingat kawasan tersebut telah lama digunakan sebagai tempat pembuangan akhir sampah.

“Kalau menurut saya, lebih bagus dibangun di sini. Kita tidak ada ongkos lagi, tidak ada biaya tambahan, karena ini memang sudah menjadi lokasi TPA sejak lama,” ujar Munafri.

Ia juga menilai keberadaan PSEL di TPA Antang membuka peluang keterlibatan masyarakat sekitar dan mempermudah alur distribusi sampah.

BACA JUGA  Wali Kota Munafri Tekan MoU dengan STIBA, Dorong Penerapan Kurikulum Bahasa Arab di Sekolah

“Kalau di sini, masyarakat sekitar juga bisa ikut terlibat. Sampah sudah memang cepat masuk ke sini,” tuturnya.

“Sementara kalau di Tamalanrea, itu harus dimulai dari awal dan akses masuk ke kawasan permukiman warga. Belum tentu masyarakat di sana mau memberi akses,” tambah Appi.

Menurut Munafri, rencana pembangunan PLTSa di Tamalanrea sebelumnya menuai banyak penolakan dan menjadi catatan penting bagi pemerintah.

“Di sana banyak perlawanan, sering demo, masyarakat menolak. Jadi tentu ini menjadi catatan penting bagi pemerintah,” ungkapnya.

Selain kesiapan lokasi, Pemkot Makassar juga telah melakukan perluasan lahan di sekitar TPA Antang dengan membebaskan lahan tambahan sekitar empat hektare di bagian belakang kawasan tersebut.

“Saat ini kami juga meminta BPN untuk mempercepat prosesnya. Tinggal ditambah sedikit lagi ke belakang untuk menghindari risiko jatuhnya tumpukan sampah,” katanya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Terima Penghargaan atas Pelestarian dan Perlindungan Bahasa Daerah

Munafri menegaskan bahwa arahan Menko Pangan sudah sangat jelas dan pembangunan PSEL harus dilaksanakan di TPA Antang.

“Pak Menko sudah menyampaikan dengan tegas bahwa prosesnya di sini, mau dilaksanakan di sini, di tempat ini. Artinya, implementasi Perpres Nomor 109 akan kita jalankan betul-betul sesuai arahan beliau,” tegas Munafri.

Ia memastikan Pemerintah Kota Makassar telah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan akan memulai kembali seluruh proses dari awal.

“Kami berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup. Kita pastikan semuanya dimulai dari nol. Dari nol, dan seluruh proses akan kita mulai kembali dari tender awal atau re-tender,” ungkapnya.

Terkait kebutuhan lahan, Munafri menyebut proyek PSEL membutuhkan area sekitar lima hingga tujuh hektare dan sebagian besar lahan telah tersedia.

“Kalau ditambah sekitar tiga hektare lagi, flow-nya akan lebih bagus dan posisi fasilitas bisa lebih lugas,” pungkas Munafri.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button