
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali melakukan penyegaran birokrasi sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2026.
Rotasi jabatan ini mencakup camat, kepala bagian (Kabag), kepala bidang (Kabid), hingga kepala seksi, dan dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Meritokrasi menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan kepegawaian, dengan menempatkan ASN berdasarkan kualifikasi, kompetensi, potensi, kinerja, serta integritas dan moralitas, yang dijalankan secara objektif, adil, dan profesional.
Melalui pendekatan ini, Pemkot Makassar berkomitmen menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi.
Di tengah dinamika rotasi jabatan yang kerap dipersepsikan sebagai “mutasi berjamaah”, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan bahwa penyegaran birokrasi ini tidak dilandasi kepentingan politik, diskriminasi, maupun sentimen personal.
“Seluruh ASN diberikan kesempatan yang sama untuk mengabdi, tanpa melihat latar belakang atau pilihan politik di masa lalu,” tegasnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Lapangan Karebosi, Makassar, Jumat (6/2/2026), dihadiri Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rotasi tersebut, tidak ada ASN yang dinonjobkan. Pergeseran jabatan dilakukan murni sebagai penyesuaian dan penempatan kembali pejabat pada posisi baru yang dinilai paling sesuai dengan tugas, fungsi, dan kompetensi masing-masing.
Dalam penataan birokrasi ini, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham melantik 106 pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkot Makassar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 camat dirotasi dan dipromosikan, sementara camat baru diharapkan menjadi motor penggerak pemerintahan wilayah yang responsif, tegas, dan humanis.
Munafri menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukanlah bentuk penilaian negatif terhadap aparatur, melainkan bagian dari dinamika organisasi.
“Pelantikan ini adalah proses penyegaran dan pergeseran untuk memaksimalkan fungsi dan tugas, baik secara individu maupun kelembagaan,” ujar Munafri.
Ia menambahkan bahwa proses penataan birokrasi tidak berhenti pada pelantikan ini, dan akan dilanjutkan dengan rotasi serta pengisian jabatan berikutnya untuk mewujudkan pemerintahan yang berdampak bagi masyarakat.
Dalam mutasi jabatan perdana tahun 2026 ini, Wali Kota Makassar Munafri Appi Arifuddin melantik 13 camat baru yang mengemban amanah memimpin wilayah masing-masing, sedangkan camat lama dipromosikan naik kelas jabatan Sekretaris Dinas dan Kabag, Kabid di OPD lain.
- Muharuddin, S.Sos., M.M. – Camat Biringkanaya
2. Fataullah, AP., (tautan tidak tersedia) – Camat Bontoala
3. Tri Sugiarto, S.STP., M.A.P. – Camat Makassar
4. M. Rizal, ZR, S.STP. – Camat Mamajang
5. Nanin Sugiar, AP. – Camat Ujung Pandang
6. Andi Husni, S.STP., – Camat Tallo
7. Ahmad, S.Sos. – Camat Manggala
8. Andi Syahrir, S.E. – Camat Mariso
9. Syahril, S.STP. – Camat Panakkukang
10. Yudistira Ekaputra Nugraha, S.STP., Master Administrasi Pemerintahan – Camat Rappocini
11. Andi Patihroi, S.H., M.H. – Camat Tamalanrea
12. Muhammad Aril Syahbani KH, S.I.P. – Camat Tamalate
13. Andi Unru, S.STP., S.AP., M.A.P. – Camat Ujung Tanah.
(*)





