
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Pencapaian ini merupakan pengakuan atas komitmen kuat untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat secara profesional di berbagai lini layanan publik.
Penghargaan predikat WBK merupakan bagian dari pembangunan Zona Integritas (ZI) — sebuah kebijakan nasional yang bertujuan mendorong reformasi birokrasi di seluruh unit kerja pemerintah.
Predikat ini diberikan kepada satuan kerja yang menunjukkan bukti nyata komitmen dalam pencegahan korupsi, peningkatan kualitas pelayanan, dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Menurut laporan yang dirilis oleh Menitnews.com, keberhasilan perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel meraih predikat WBK tidak hanya menjadi simbol prestasi administratif, tetapi juga refleksi nyata dari upaya internal lembaga dalam memperbaiki kualitas layanan publik di wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan oleh pimpinan perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Sulsel, dicatat bahwa predikat WBK ini semakin memperkuat tekad institusi untuk terus membangun birokrasi yang bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.





