
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar melalui layanan Home Care melakukan penjemputan terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk mendapatkan penanganan sesuai dengan prosedur dan ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.
Penjemputan tersebut dilaksanakan pada Selasa (10/2/2026) sebagai bentuk respons cepat atas laporan warga.
Tim Home Care Dinkes Kota Makassar bergerak ke lokasi setelah menerima informasi melalui kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Makassar.
Dinas Kesehatan Kota Makassar menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, termasuk kelompok rentan yang membutuhkan penanganan khusus.
“Tindak lanjut ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberikan pelayanan kesehatan yang responsif, terintegrasi, dan berorientasi pada keselamatan serta kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam postingan dalam akun sosial media resmi Dinkes yang diposting pada, Rabu (11/2/2026).
Ia menjelaskan, penanganan ODGJ dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan pendekatan humanis serta keselamatan pasien.





