
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA – Pengamatan hilal atau rukyatul hilal awal Ramadan 1447 Hijriah yang dilakukan di 96 titik di seluruh Indonesia tidak membuahkan hasil. Hilal dinyatakan tidak terlihat.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa tidak ada satu pun laporan dari petugas di lokasi pemantauan yang melihat hilal.
“Tidak ada laporan posisi hilal yang terlihat,” kata Nasaruddin dalam Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (17/2).
Posisi Hilal Masih di Bawah Ufuk
Selain hasil rukyat, Kementerian Agama juga memaparkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Berdasarkan hisab, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk.
Ketinggian hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat 24 menit 42 detik hingga 0 derajat 58 menit 47 detik. Artinya, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas.
Menurut Nasaruddin, kondisi serupa juga terjadi di kawasan Asia Tenggara dan sejumlah negara Muslim lainnya, di mana belum ada yang masuk kategori wujudul hilal karena posisinya masih di bawah ufuk.
Ia juga menyebut bahwa berdasarkan perhitungan hilal global versi Turki, awal Ramadan belum dimulai pada Rabu (18/2).
Gunakan Standar MABIMS
Dalam menetapkan awal bulan Kamariah, Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yaitu:
- Tinggi hilal minimal 3 derajat
- Sudut elongasi minimal 6,4 derajat
“Dengan demikian berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” ujar Nasaruddin.
Perbedaan dengan Muhammadiyah
Tahun ini terdapat perbedaan penetapan awal Ramadan antara pemerintah dan Muhammadiyah.
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Keputusan tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/I.0/E/2025 serta penjelasan Majelis Tarjih dan Tajdid Nomor 01/MLM/I.1/B/2025.
Muhammadiyah menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) sebagai acuan resmi, menggantikan metode wujudul hilal yang sebelumnya digunakan.
Dalam KHGT, awal bulan ditentukan berdasarkan Prinsip, Syarat, dan Parameter (PSP). Salah satu parameternya adalah terpenuhinya posisi hilal setelah ijtimak dengan ketinggian minimal 5 derajat dan elongasi 8 derajat di mana saja di permukaan bumi, tanpa dibatasi wilayah tertentu.
Meski terdapat perbedaan metode dan hasil, pemerintah mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan saling menghormati dalam menyikapi perbedaan tersebut.
(*)





