
SOLUSIMEDIA.ID, WASHINGTON DC — Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah Indonesia menghormati proses politik yang berlangsung di Amerika Serikat sekaligus menyiapkan langkah antisipatif.
Hal ini merespons putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif global Presiden AS Donald Trump.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa Trump tidak berwenang memberlakukan tarif global berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA).
Meski demikian, tak lama berselang Trump kembali mengumumkan tarif impor global sebesar 10 persen.
“Kami siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kami hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kami lihat perkembangannya,” ujar Presiden Prabowo di Washington, D.C., Sabtu (21/2/2026), dikutip dari keterangan Tim Media Presiden.
Menurut Kepala Negara, kebijakan tarif baru sebesar 10 persen yang diumumkan Trump masih berada dalam batas yang dapat dikelola oleh Indonesia.
“Saya kira, ya, menguntungkan lah (tarif 10 persen),” kata Prabowo.
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, meski ada putusan MA AS, pemerintah RI akan berupaya mempertahankan tarif 0 persen terhadap sejumlah produk yang sebelumnya telah disepakati dalam pertemuan bilateral Prabowo dan Trump.





