
Saluran air yang tersumbat akibat sampah dan aktivitas jual beli berpotensi menimbulkan genangan bahkan banjir, terutama saat musim hujan.
Oleh karena itu, Muchlis menegaskan bahwa tujuan utama penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk mencari nafkah.
Menurutnya, tujuan penataan PKL adalah menciptakan suasana kota yang lebih indah dan nyaman.
“Kami juga ingin mengingatkan pemerintah kota untuk memberikan solusi kepada pedagang PKL, seperti mencarikan tempat yang lebih baik dan memberikan edukasi tentang pentingnya tidak berjualan di atas trotoar,” imbuh dia.
Munchlis berharap Pemkot Makassar dapat menyiapkan lokasi alternatif yang representatif, aman, dan tidak mengganggu fasilitas umum.
Selain itu, edukasi dan pendampingan kepada para pedagang juga dinilai penting agar penataan yang dilakukan dapat berjalan berkelanjutan.
Dengan dukungan legislatif, penataan kota diharapkan tidak hanya menghadirkan wajah Makassar yang lebih tertib dan estetis, tetapi juga tetap berpihak pada keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil.
Lebih lanjut, Muchlis juga menekankan bahwa DPRD tidak dalam posisi melarang aktivitas para pedagang kecil. Sebaliknya, ia mendorong agar penataan dilakukan secara humanis dengan pendekatan solusi.





