News

Polisi Inggris Tangkap Andrew Mountbatten-Windsor Terkait Dugaan Pelanggaran Jabatan Publik

SOLUSIMEDIA.ID, LONDON — Polisi Inggris dilaporkan menangkap mantan Pangeran Andrew atau Prince Andrew (Andrew Mountbatten-Windsor) pada Kamis, 19 Februari 2026, bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-66.

Penangkapan ini terjadi setelah berminggu-minggu sorotan publik atas persahabatan dan hubungannya dengan Jeffrey Epstein.

Kepolisian Thames Valley Police, sebagaimana dilansir NBC News, menyatakan telah menangkap seorang pria berusia 66 tahun atas dugaan pelanggaran jabatan publik—tindak pidana di Inggris yang dapat dijatuhi hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sesuai praktik hukum di Inggris, kepolisian yang mencakup wilayah selatan Inggris tempat Andrew pernah tinggal itu tidak menyebutkan nama tersangka.

Saat ditanya apakah Andrew Mountbatten-Windsor telah ditangkap, pihak kepolisian merespons melalui pernyataan resmi.

“Kami memahami minat publik yang signifikan dalam kasus ini, dan kami akan memberikan informasi terbaru pada waktu yang tepat,” kata Asisten Kepala Kepolisian Oliver Wright.

BACA JUGA  Munafri–Mendag Pantau Pasar Terong hingga Ritel Modern, Harga Pangan Makassar Relatif Terkendali

“Setelah penilaian menyeluruh, kami sekarang telah membuka penyelidikan atas tuduhan pelanggaran jabatan publik ini,” lanjutnya.

Sementara itu, United States Department of Justice (DOJ) sebelumnya mencapai kesepakatan dengan para penyintas Epstein untuk melindungi identitas tertentu setelah adanya penghapusan sebagian informasi dalam dokumen yang dipublikasikan.

Polisi juga mengonfirmasi tengah melakukan penggeledahan di dua alamat, masing-masing di Berkshire dan Norfolk. Andrew diketahui tinggal di Royal Lodge Windsor, Berkshire, hingga awal bulan ini. Ia kemudian pindah ke kediaman baru di Sandringham Estate, Norfolk.

Sebelumnya, fotografer media mengabadikan kendaraan polisi tanpa tanda pengenal yang terlihat tiba di rumah Andrew di kawasan Sandringham.

BACA JUGA  Menkomdigi Sebut Tingkat Keberhasilan Startup Indonesia Tertinggi di Kawasan, Tantangan Kini pada Kepercayaan Publik

Andrew Mountbatten-Windsor selama ini membantah melakukan kesalahan apa pun terkait hubungannya dengan Epstein dan menyatakan menyesali persahabatan tersebut.

Perkembangan ini menandai puncak tekanan publik yang telah berlangsung bertahun-tahun terhadap Andrew, yang merupakan saudara dari King Charles III dan putra mendiang Queen Elizabeth II, atas relasinya dengan Epstein, terpidana pelaku kejahatan seksual dan pengusaha keuangan yang telah meninggal dunia.

Penangkapan anggota senior keluarga kerajaan merupakan peristiwa yang sangat jarang terjadi di Inggris.

Pada 2002, Princess Anne, saudara perempuan Raja Charles III, pernah dihukum berdasarkan Undang-Undang Anjing Berbahaya setelah anjing peliharaannya menggigit dua anak di Taman Windsor.

Media Inggris saat itu menyebutnya sebagai kasus pertama seorang anggota keluarga kerajaan dihukum atas pelanggaran pidana.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button