
Ia menyebut, perhatian Perumda Air Minum terhadap K3 sebenarnya telah ada sejak lama, namun baru tahun ini diimplementasikan dalam bentuk struktur organisasi yang jelas.
“Selama ini keselamatan kerja hanya menjadi tanggung jawab internal tiap kegiatan. Sekarang sudah ada struktur khusus yang mengatur dan mengawasi,” ujar Dirut Perumda Air Minum Makassar, Hamzah Ahmad.
Lebih lanjut, Anca-sapaan akrab Hamzah Ahmad mengatakan, BIMTEK K3 merupakan tindak lanjut dari rekomendasi audit sekaligus bentuk keseriusan manajemen dalam memperkuat sistem kerja yang lebih terstruktur dan akuntabel.
Meski sebagian praktik keselamatan sudah berjalan, pelatihan ini diharapkan menyatukan standar kerja di seluruh unit.
Ia juga menekankan penggunaan alat pelindung diri di lapangan serta kedisiplinan kerja. Langkah ini dinilai tidak hanya melindungi pegawai, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat sebagai pengguna ruang publik.
Hamzah juga menegaskan bahwa tim K3 yang telah dibentuk akan melakukan pemantauan langsung di lapangan. Pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan standar keselamatan diminta tidak dilibatkan dalam pekerjaan berisiko.





