
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait langkah-langkah strategis pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa pada Senin (23/02/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DLH, Helmy Budiman, serta dihadiri jajaran terkait.
Rakor ini difokuskan pada sejumlah agenda prioritas, antara lain optimalisasi pengelolaan lindi, penataan zona TPA Tamangapa, serta pembenahan dokumen administrasi pendukung.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan sistem pengelolaan sampah agar lebih tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kepala DLH menegaskan bahwa pembenahan TPA Tamangapa harus dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi.
Pengelolaan lindi menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan potensi dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar.
Oleh karena itu, diperlukan sistem pengolahan yang lebih optimal guna memastikan limbah cair hasil timbunan sampah dapat ditangani dengan baik.
Selain itu, penataan zona di area TPA juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas operasional dan memaksimalkan kapasitas pengelolaan.
Penataan ini diharapkan mampu menciptakan sistem kerja yang lebih terstruktur, sekaligus meminimalkan risiko pencemaran.
Aspek administrasi turut menjadi bagian penting dalam pembahasan. DLH memastikan seluruh dokumen pendukung pengelolaan TPA disusun secara lengkap dan sesuai regulasi sebagai bentuk penguatan tata kelola yang akuntabel.
Langkah ini merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat sekitar serta mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan di Kota Makassar.
Melalui koordinasi dan sinergi lintas bidang, DLH optimistis pembenahan TPA Tamangapa dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi kualitas lingkungan kota.
(*)





