MakassarNews

Tindak Lanjut Instruksi Presiden, Wali Kota Munafri Wajibkan Gerakan ASRI Dua Kali Sepekan di Makassar

Setiap pimpinan instansi atau organisasi bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan kegiatan di wilayahnya masing-masing.

Peserta kegiatan diminta membawa peralatan kebersihan sendiri dan tetap memperhatikan aspek keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi, dokumentasi kegiatan wajib dilaporkan melalui tautan yang telah disediakan serta dipublikasikan di media sosial dengan menandai akun resmi Pemerintah Kota Makassar.

Dengan diterbitkannya SE tersebut, Pemerintah Kota Makassar berharap partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dapat mempercepat terwujudnya lingkungan yang bersih dan berkelanjutan di Kota Makassar.

BACA JUGA  Munafri Warning OPD: Triwulan I Penentu Arah, Program Harus Berdampak Nyata

Oleh sebab itu, sebagai Wali Kota Munafri menegaskan, instruksi ini harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan Makassar sebagai kota yang aman, sehat, bersih, dan indah.

“Gerakan ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi kebiasaan bersama dalam menjaga lingkungan agar bersih,” tegasnya.

(*)

Lihat Semua

Previous page 1 2 3

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button