China Ancam Ambil Langkah Tegas Jika AS Gunakan Hasil Investigasi Phase One untuk Tarif Baru
SOLUSIMEDIA.ID — Pemerintah China memperingatkan akan mengambil seluruh langkah yang diperlukan apabila Amerika Serikat menggunakan hasil penyelidikan perjanjian dagang Phase One 2020 sebagai dasar untuk memberlakukan tarif tambahan.
Dikutip dari Bloomberg, Rabu (25/2), Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer menyatakan bahwa dimulainya penyelidikan tarif terhadap China merupakan bentuk penegasan komitmen pemerintahan Presiden Donald Trump untuk memastikan kepatuhan Beijing terhadap kesepakatan dagang Phase One demi melindungi kepentingan rakyat AS.
Greer menjelaskan bahwa penyelidikan tersebut dilakukan melalui mekanisme Section 301 Trade Act 1974.
Pada tahap awal, fokus investigasi diarahkan pada pelaksanaan komitmen China dalam perjanjian Phase One yang diteken pada 2020.
China Klaim Patuh, Tuding AS Langgar Kesepakatan
Kementerian Perdagangan China menegaskan pihaknya telah menghormati kesepakatan Fase Satu, meskipun implementasinya sempat terganggu oleh pandemi global.
Beijing juga menyatakan telah memenuhi komitmen terkait perlindungan hak kekayaan intelektual serta pembukaan akses pasar di sektor keuangan dan pertanian.
Namun, China menuduh Washington justru merusak pelaksanaan perjanjian tersebut dengan memperketat kontrol ekspor dan membatasi investasi bilateral.
Langkah-langkah itu dinilai menghambat aktivitas perdagangan dan investasi yang normal antara kedua negara.
“Jika AS bersikeras untuk melanjutkan penyelidikan (Phase One) terkait, atau bahkan menggunakan penyelidikan tersebut sebagai dalih untuk memperkenalkan langkah-langkah pembatasan seperti tarif, China akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk dengan tegas membela hak dan kepentingannya yang sah,” kata Menteri Perdagangan China, Wang Wentao.
Ketegangan terbaru ini muncul hanya beberapa pekan menjelang rencana kunjungan Presiden Trump ke Beijing. Jika terealisasi, kunjungan tersebut akan menjadi lawatan pertama Presiden AS ke China sejak 2017.
Situasi ini juga berkembang tidak lama setelah Mahkamah Agung AS membatalkan aturan tarif global yang sebelumnya diberlakukan Trump.
Putusan tersebut dinilai menguntungkan China karena beban tarif yang dihadapi menjadi relatif lebih rendah dibandingkan sejumlah sekutu AS lainnya.
Meski demikian, Greer menegaskan bahwa pemerintah AS masih memiliki ruang untuk menerapkan bea masuk melalui ketentuan hukum Section 301 maupun instrumen hukum lainnya.
Penyelidikan atas kepatuhan China terhadap kesepakatan Phase One sendiri telah dibuka sejak Oktober 2025.
Sementara itu, Kementerian Perdagangan China mendesak AS agar menilai implementasi perjanjian secara objektif dan rasional, serta menghindari sikap saling menyalahkan.
Beijing menyatakan kesediaannya memanfaatkan mekanisme konsultasi yang telah disepakati guna menjaga stabilitas hubungan dagang dan mengarahkan kerja sama ke masa depan.
(*)





