
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia resmi memulai rangkaian ekspor produk unggas dan turunannya ke Jepang, Singapura, dan Timor Leste.
Langkah ini menandai penguatan posisi komoditas peternakan nasional di pasar global dengan total nilai pengiriman mencapai Rp18,2 miliar.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melepas keberangkatan enam kontainer perdana di Jakarta pada Selasa (3/3/2026). Pengiriman tahap awal tersebut membawa volume 75 ton produk senilai Rp3,3 miliar.
“Hari ini kita melepas ekspor produk unggas dan turunannya ke tiga negara, yaitu Singapura, Jepang, dan Timor Leste,” ujar Amran dalam seremoni pelepasan di kantor Kementerian Pertanian.
Seluruh rangkaian ekspor, mulai dari telur konsumsi hingga produk olahan siap saji, dijadwalkan rampung secara bertahap hingga akhir Maret 2026.
Ekspansi Pasar Global
Keberhasilan menembus pasar Jepang dan Singapura dinilai sebagai capaian strategis, mengingat kedua negara tersebut memiliki standar keamanan pangan yang ketat.
Dengan tambahan tiga negara tujuan ini, Indonesia kini tercatat rutin mengekspor produk unggas ke 10 negara, termasuk Uni Emirat Arab, Qatar, dan Myanmar.
Amran menegaskan bahwa dorongan ekspor dilakukan karena produksi unggas dalam negeri telah melampaui kebutuhan domestik.
Indonesia, kata dia, tidak lagi sekadar berorientasi pada pemenuhan pasar internal, tetapi mulai memperkuat langkah menuju target sebagai lumbung pangan dunia.
“Sekarang ini kita sudah swasembada telur, ayam, beras, dan seterusnya. Nah, ini kita dorong ekspor ke negara-negara lain,” jelasnya.
Menurut Amran, ekspor tidak hanya berdampak pada peningkatan devisa negara, tetapi juga membuka peluang kerja baru melalui penciptaan nilai tambah di sektor hilir.
Dukungan Regulasi dan Kemitraan
Dalam pengiriman kali ini, sejumlah perusahaan besar sektor agribisnis turut terlibat, di antaranya PT Charoen Pokphand Indonesia, PT Japfa Comfeed Indonesia, PT Taat Indah Bersinar, dan PT Malindo Feedmill Tbk.
Pemerintah memastikan komitmen untuk memfasilitasi pelaku usaha, khususnya dalam aspek legalitas dan perizinan ekspor, guna mempercepat penetrasi pasar internasional.
“Insyaallah pemerintah mensupport, terutama legalitas. Apa saja yang pengusaha inginkan hubungannya dengan ekspor akan kita dorong,” pungkas Amran.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum penguatan daya saing produk peternakan Indonesia sekaligus memperluas akses pasar global secara berkelanjutan.
(*)





