
SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mencabut keanggotaan dari Board of Peace (BoP).
Sikap ini disampaikan menyusul serangan gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam tausiah yang diterbitkan pada Minggu (1/3/2026), MUI menilai peran Amerika Serikat dalam Board of Peace—yang disebut berfokus pada pengelolaan konflik Palestina—patut dipertanyakan efektivitasnya.
Menurut MUI, strategi tersebut belum menunjukkan arah pada perdamaian yang adil dan justru berpotensi memperkuat ketimpangan arsitektur keamanan kawasan.
“Untuk itu, MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina,” tulis MUI dalam tausiah bernomor Kep-28/DP-MUI/III/2026.
Dokumen tersebut ditandatangani Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Buya Amirsyah Tambunan.
MUI juga menilai langkah Presiden AS, Donald Trump, yang melakukan serangan bersama Israel terhadap Iran telah memicu eskalasi perang regional yang melibatkan berbagai kekuatan, baik secara langsung maupun melalui proksi.





