NasionalNews

Standarisasi Layanan Haji Diperkuat, Pemerintah Optimalkan Perlindungan Jemaah dan Dampak Ekonomi Rp18 Triliun

SOLUSIMEDIA.ID, JAKARTA — Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) bersama Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) resmi memperkuat kolaborasi strategis dalam menetapkan standarisasi layanan haji.

Langkah ini bertujuan menjamin kualitas pelayanan jemaah sekaligus memastikan perputaran ekonomi dari penyelenggaraan ibadah haji memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan nasional.

Pertemuan yang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 3 Maret 2026, tersebut menandai babak baru dalam pengelolaan ekosistem haji yang lebih terukur.

Fokus kerja sama mencakup standarisasi menyeluruh pada sektor katering, akomodasi, hingga transportasi, baik di dalam negeri maupun selama jemaah berada di Arab Saudi.

Penguatan Infrastruktur dan Pelayanan

Direktur Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Jaenal Effendi, menyatakan standarisasi menjadi pilar krusial dalam penyelenggaraan ibadah yang aman dan berkualitas. Ia menekankan pentingnya akurasi operasional dalam melayani ratusan ribu jemaah.

BACA JUGA  Pemkot Makassar-BNI Jajaki Kerja Sama Kartu Identitas dan Keuangan Digital Multifungsi

“Logistik katering untuk sekitar 221.000 jemaah harus memenuhi kriteria ketat yang telah ditetapkan. Begitu pula dengan sekitar 275 hotel serta armada transportasi yang digunakan; semua harus berjalan sesuai SOP yang baku,” ujarnya.

Selain pelayanan di Tanah Suci, pemerintah juga berencana merevitalisasi asrama haji di Indonesia.

Standar layanan akan ditingkatkan setara hotel bintang tiga, dengan fokus pada manajemen kebersihan (housekeeping) dan keramahtamahan (hospitality).

Optimalisasi Nilai Ekonomi Domestik

Pemerintah menyoroti potensi ekonomi haji yang diperkirakan mencapai Rp18 triliun. Selama ini, sebagian besar arus belanja tersebut cenderung mengalir ke luar negeri.

Kemenhaj mendorong penggunaan produk lokal seperti beras, bumbu masakan, hingga perlengkapan ihram agar memenuhi standar internasional sehingga dapat diserap dalam ekosistem haji.

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden agar belanja haji memberi dampak langsung bagi pelaku usaha nasional.

Langkah inovatif lainnya adalah peluncuran platform digital bagi UMKM. Sistem ini memungkinkan jemaah memesan oleh-oleh dari produsen lokal sebelum berangkat atau saat berada di Arab Saudi, yang kemudian dikirim langsung ke alamat di Indonesia.

BACA JUGA  Perkuat Solidaritas dan Konsilidasi , JMSI Akan Gelar Musda Agustus Mendatang

Strategi ini diharapkan dapat meminimalisir pengeluaran di luar negeri sekaligus memberdayakan pengusaha kecil dalam negeri.

Sinergi Sertifikasi Tenaga Kerja

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan dukungan penuh terhadap penguatan sertifikasi sumber daya manusia yang terlibat dalam operasional haji.

“Kami berkomitmen mendukung penuh standarisasi dan proses sertifikasi ini. Ini bukan sekadar soal layanan, melainkan bentuk perlindungan terhadap jemaah serta memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi mumpuni di bidangnya,” ungkapnya.

Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan pengalaman ibadah yang lebih nyaman bagi jemaah sekaligus membangun ekosistem haji yang inklusif, profesional, dan berkelanjutan bagi perekonomian Indonesia.

(*)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button