
Selain itu, peserta juga memperoleh materi mengenai pengelolaan usaha dan pencatatan keuangan sederhana untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Ketua JMSI Sidrap, Syafruddin Wela, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara mandiri.
“Salah satu harapan kami, para pelaku usaha dapat melaporkan pajaknya secara mandiri melalui sistem administrasi perpajakan DJP yang baru, yaitu Coretax,” ujarnya.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menyampaikan bahwa kegiatan Business Development Services merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung pertumbuhan usaha sekaligus memperkuat kesadaran pajak di kalangan pelaku usaha.
“Melalui kegiatan BDS, kami ingin memberikan nilai tambah bagi wajib pajak, khususnya pelaku usaha, agar tidak hanya memahami kewajiban perpajakannya tetapi juga mampu mengembangkan bisnis secara lebih profesional dan berkelanjutan,” ujar Sigit.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata serta foto bersama antara perwakilan KPP Pratama Parepare, KP2KP Sidrap, JMSI Sidrap, pemilik perusahaan media, dan para pelaku usaha.





