
“Data perizinan menjadi instrumen strategis untuk mengidentifikasi potensi pajak daerah baru,” tegas Kepala DPMPTSP.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi kebijakan, pemanfaatan data, dan inovasi layanan guna mewujudkan peningkatan PAD Kota Makassar yang berkelanjutan.
(*)





