
”Dari sisi kemanusiaan, tidak bijak melakukan penggusuran di tengah bulan puasa. Saya sudah meminta pengelola untuk menunda tindakan apa pun sampai selesai Lebaran dan setelah kita duduk bersama dalam RDP,” tegas Muchlis.
Sementara itu, Anggota DPRD Makassar lainnya, dr. Udin Saputra Malik, memberikan catatan kritis mengenai tata kelola penertiban di Kota Makassar.
DPRD Makassar mengingatkan Pemkot, agar bertindak adil dan tidak diskriminatif.
Menurut dr. Udin, prinsip penataan kota harus berbasis win-win solution. Pemerintah wajib menyediakan lokasi pengganti yang layak sebelum melakukan pemindahan.
”Aturan harus tegak lurus. Baik pedagang kecil maupun besar harus diperlakukan sama agar tidak terjadi kecemburuan yang memicu konflik sosial,” jelasnya.
Empat Poin Tuntutan Aliansi Rakyat Biasa
Dalam unjuk rasa tersebut, para pedagang menyampaikan empat tuntutan utama kepada wakil rakyat:
Menolak relokasi yang dilakukan tanpa dialog terbuka dan transparan.
Mendesak kajian sosial-ekonomi yang komprehensif sebelum kebijakan pemindahan diterapkan.
Menuntut pencopotan Kepala UPT Pengelola Anjungan Pantai Losari.





