
Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang inklusif, adaptif, serta berdaya saing tinggi.
Lebih lanjut, sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diharapkan mampu memperkuat jaringan bisnis, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan demikian, ekonomi syariah di Kota Makassar dapat tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian daerah.
DPMPTSP Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai inisiatif strategis yang mendorong pertumbuhan investasi dan pengembangan usaha berbasis syariah.
Melalui kolaborasi yang solid, diharapkan Muslim Life Fair 2026 dapat menjadi katalisator dalam memperkuat posisi Kota Makassar sebagai pusat ekonomi syariah yang potensial di kawasan timur Indonesia.
(*)





