
Ia menyebutkan bahwa saat ini sekitar 81.000 masyarakat Kota Makassar telah mendapatkan perlindungan melalui program jaminan keselamatan kerja dan jaminan kematian.
Namun menurutnya, program tersebut masih perlu diperkuat agar memberikan perlindungan yang lebih komprehensif.
Karena itu, tahun ini pemerintah kota menambah program jaminan hari tua bagi sekitar 41.000 pekerja rentan dan pekerja keagamaan yang dibiayai melalui APBD.
“Inilah kami terus lakukan, karena jaminan kematian dan keselamatan kerja hanya berlaku saat terjadi kecelakaan. Maka tahun ini sekitar 41.000 masyarakat kami berikan jaminan hari tua melalui APBD,” jelasnya.
Selain itu, perhatian juga diberikan kepada tenaga kesehatan dan tenaga pengajar, khususnya yang bertugas di wilayah kepulauan Kota Makassar.
Pemerintah kota telah menyusun skema penambahan insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik di wilayah tersebut agar kesejahteraan mereka lebih terjamin.
“Perhatian kepada tenaga kesehatan dan tenaga pengajar, khususnya di pulau-pulau, kami susun sedemikian rupa agar benar-benar memberikan dampak langsung dan manfaat bagi masyarakat,” tutup Appi.





