MakassarNews

Hadiri Tarawih di Masjid Raya, Munafri Tegaskan Larangan Konvoi dan Nyalakan Petasan

Appi mengingatkan bahwa euforia yang berlebihan, khususnya dalam bentuk konvoi di jalan raya yang disertai penggunaan petasan atau mercon, tidak diperkenankan.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas, membahayakan keselamatan pengguna jalan, serta mengusik ketenangan dan kenyamanan masyarakat secara umum.

“Saya menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkonvoi dan tidak menyalakan petasan pada saat malam takbiran. Ini euforia yang berlebihan dan berpotensi menghilangkan esensi malam takbiran itu sendiri,” tegasnya.

BACA JUGA  Pemkot Makassar Siap Luncurkan 60 Event Besar di CoE 2026, Tanggal 19 Desember

Sebagai bentuk pengaturan yang lebih kondusif, masyarakat diimbau untuk memusatkan kegiatan takbiran di wilayah masing-masing, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

“Silakan melakukan takbir di wilayah masing-masing wilayah Kecamatan. Tidak pernah ada yang melarang untuk takbiran, tapi yang dilarang adalah konvoi dan bermain petasan pada malam Lebaran,” tegas Wali Kota mengulang pesan tersebut.

Dengan demikian, suasana kebersamaan dan kekhidmatan tetap terjaga tanpa harus mengorbankan aspek keamanan dan ketertiban kota.

Pemerintah Kota Makassar pun berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga suasana malam takbiran yang aman, tertib, dan penuh makna, sehingga momen kemenangan Idulfitri benar-benar dirasakan dengan penuh kedamaian oleh seluruh warga.

BACA JUGA  TP PKK Makassar, Dekranasda dan Pokja Bunda PAUD Dukung Program Jumat Bersih Lewat Aksi Tanam Pohon dan Lubang Biopori

Lihat Semua

Previous page 1 2 3 4Next page

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button