
SOLUSIMEDIA.ID,JAKARTA- Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Penetapan ini diputuskan dalam Sidang Isbat yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (19/3/2026), dengan melibatkan unsur ulama, pakar astronomi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil metode hisab dan rukyatul hilal yang menunjukkan posisi hilal telah memenuhi kriteria penetapan awal Syawal.
Pemerintah menegaskan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam penetapan hari raya.
Penetapan ini berpotensi berbeda dengan keputusan Muhammadiyah yang sebelumnya menetapkan Lebaran pada 20 Maret 2026.
Pemerintah mengimbau masyarakat tetap menjaga toleransi dan persatuan dalam menyikapi perbedaan.





