
“Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok: makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” kata Airlangga.
Selain kebijakan WFH, pemerintah juga mengeluarkan sejumlah langkah efisiensi lainnya. Salah satunya adalah pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional tertentu serta kendaraan listrik.
“Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” ujarnya.
Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk perjalanan dinas domestik, pembatasan mencapai 50 persen, sementara perjalanan ke luar negeri dibatasi hingga 70 persen.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan konsumsi energi sekaligus meningkatkan efisiensi anggaran negara di tengah tekanan global yang masih berlangsung. Pemerintah juga menilai langkah ini dapat menjadi pola kerja baru yang lebih adaptif tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik.





