
“Pemeriksaan ini akan memperlihatkan apakah yang kita kerjakan selama satu tahun ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga arahan pihak BPK RI tentang kecenderungan temuan berulang tahunan. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa rekomendasi BPK RI sebelumnya belum ditindaklanjuti secara optimal.
“Kalau temuan itu berulang, artinya ada rekomendasi yang belum direspons secara maksimal. Ini yang harus menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.
Untuk itu, Munafri meminta seluruh OPD untuk menempatkan setiap rekomendasi BPK sebagai prioritas utama yang harus segera diselesaikan. Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap persoalan tidak berlarut-larut setiap tahun.
“Saya menyampaikan kepada teman-teman di SKPD bahwa setiap rekomendasi BPK ini harus tempatkan dalam satu kolom yang urgensinya sangat diperhatikan,” pungkasnya.
Selain itu, ia mengingatkan agar tidak hanya fokus pada temuan yang berulang, tetapi juga mengantisipasi munculnya temuan baru di sektor lain. Untuk itu, ia mendorong penguatan proses pengawasan melalui mekanisme pemeriksaan berlapis.





