
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keberlangsungan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan fiskal daerah.
Di saat banyak pemerintah daerah menghadapi dilema akibat pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, Pemkot Makassar justru mengambil langkah berbeda dengan memastikan tidak ada pemangkasan tenaga PPPK.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Munafri sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga kerja yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK adalah bagian penting dalam pelayanan masyarakat, sehingga wajib kita pertahankan,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan tersebut diambil di tengah kondisi fiskal yang cukup menantang. Pemerintah kota harus menyesuaikan diri dengan pengurangan dana transfer pusat, yang turut berdampak pada ruang belanja daerah.
Namun demikian, Pemkot Makassar memilih tidak mengambil jalan cepat berupa pengurangan pegawai.
Sebagai solusi, pemerintah kota menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sektor pajak, pembukaan ruang ekonomi baru, serta perbaikan sistem pengelolaan pendapatan.
Strategi ini dinilai lebih berkelanjutan dibandingkan langkah instan yang berpotensi menimbulkan dampak sosial.
Munafri menegaskan bahwa pendekatan yang diambil tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Di balik kebijakan fiskal, terdapat ribuan keluarga yang bergantung pada keberlanjutan pekerjaan para PPPK.
“Strategi kami bukan hanya efisiensi, tetapi juga bagaimana meningkatkan pendapatan daerah agar kebutuhan belanja pegawai tetap terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Makassar juga fokus menutup potensi kebocoran pendapatan daerah yang selama ini masih terjadi.
Dengan pengetatan sistem dan optimalisasi pengelolaan, diharapkan kemampuan fiskal daerah dapat meningkat secara signifikan.
Target PAD Kota Makassar tahun 2026 sendiri dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Meski cukup menantang, pemerintah kota tetap optimistis mampu mencapainya sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.
Langkah ini mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Adi Suryadi Culla menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk kepemimpinan yang berpihak pada masyarakat.
Menurutnya, di tengah banyak daerah yang mulai mempertimbangkan pengurangan pegawai, Pemkot Makassar justru hadir dengan solusi yang lebih inovatif.
“Ini langkah yang patut diapresiasi. Pemkot Makassar tidak menjadikan PPPK sebagai objek efisiensi, tetapi mencari alternatif dengan meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada kesejahteraan pegawai, tetapi juga menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.
Keberadaan PPPK dinilai sangat vital karena bersentuhan langsung dengan layanan dasar masyarakat.
Lebih jauh, Adi berharap langkah yang diambil Pemkot Makassar dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyikapi tekanan fiskal tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
“Efisiensi tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan inovasi dan pengelolaan fiskal yang tepat, keduanya bisa berjalan beriringan,” jelasnya.
Diketahui, sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham telah mengangkat sebanyak 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK.
Kebijakan mempertahankan PPPK ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkot Makassar berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan tanggung jawab sosial, demi memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
(*)





