
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR — Penertiban aktivitas parkir liar di sepanjang sisi kiri Jalan Penghibur, kawasan Pantai Losari, menjadi fokus utama Perumda Parkir Makassar Raya.
Langkah ini diambil menyusul tingginya tingkat pelanggaran parkir yang dinilai menjadi penyebab utama kemacetan, khususnya pada jam-jam padat.
Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto, menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang. Bahkan, koordinasi dengan aparat kepolisian akan dilakukan guna memperkuat penindakan di lapangan.
“Kami akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan penindakan, karena sebelumnya sudah berulang kali diberikan peringatan kepada juru parkir (jukir), namun masih saja dilanggar,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa larangan parkir di sisi kiri Jalan Penghibur telah ditetapkan secara jelas, termasuk larangan berhenti bagi kendaraan di area tersebut.
Namun, imbauan yang telah diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kota Makassar, belum sepenuhnya dipatuhi.
“Sudah berapa kali peringatan dan imbauan diberikan, bahkan dari Dinas Perhubungan Kota Makassar juga sudah turun tangan. Tapi tetap saja ada yang membandel,” tegasnya.
Menurut Andi Ryan, kebiasaan sebagian masyarakat yang mengutamakan kemudahan dan kepraktisan menjadi salah satu pemicu maraknya parkir liar.
Pengendara cenderung memilih lokasi terdekat tanpa mempertimbangkan aturan serta dampaknya terhadap kelancaran lalu lintas.
“Memang masyarakat kita kadang ingin serba instan, cari yang paling dekat dan mudah. Padahal itu justru menimbulkan kemacetan,” tambahnya.
Sebagai solusi, Perumda Parkir Makassar telah menyediakan fasilitas parkir resmi di sekitar kawasan tersebut.
Fasilitas ini tidak hanya menjamin keamanan kendaraan, tetapi juga menawarkan tarif yang jelas serta kenyamanan bagi pengunjung area wisata dan kuliner.
“Kami sudah menyiapkan fasilitas parkir yang aman dan nyaman dengan tarif yang jelas. Jadi harapan kami, masyarakat bisa lebih tertib demi kelancaran bersama,” tutupnya.
Penertiban ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan secara signifikan sekaligus menciptakan ketertiban di kawasan wisata unggulan Kota Makassar.
(*)





