
“Kalau ini kita jalankan bersama dan konsisten, tingkat kebersihan kota pasti akan meningkat signifikan,” terangnya.
Di sisi lain, ia menyoroti perlunya evaluasi sistem penarikan retribusi sampah, khususnya dari sektor komersial.
Munafri menilai masih terdapat ketimpangan antara volume sampah yang dihasilkan dengan besaran iuran yang dibayarkan. Dikatakan, hal ini perlu dihitung ulang secara detail agar lebih adil dan proporsional.
“Jangan sampai sampahnya banyak, tapi bebannya ditanggung pemerintah. Harus ada perhitungan yang jelas dan transparan,” tegasnya.
Untuk itu, ia menuturkan, pendataan ulang seluruh wilayah komersial serta penerapan sistem pembayaran berbasis digital guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan retribusi sampah.
Menurutnya, kebijakan pembebasan iuran sampah bagi masyarakat kurang mampu merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah dalam meringankan beban ekonomi warga, mengingat keterbatasan fiskal daerah untuk memberikan bantuan langsung tunai.
“Kita bantu dengan mengurangi beban bulanan mereka, salah satunya dengan membebaskan iuran sampah. Tapi datanya harus jelas dan valid,” imbuh Appi.





