
SOLUSIMEDIA.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala untuk memastikan kesiapan lahan dalam percepatan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Selasa (7/04/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Munafri menegaskan bahwa fokus awal pemerintah kota pasca penandatanganan kerja sama adalah pembebasan lahan sebagai prasyarat utama proyek strategis nasional itu. Ia memastikan proses pembebasan lahan dilakukan sesuai aturan, sekaligus memetakan batas wilayah yang akan diajukan ke pemerintah pusat.
“Proses pematangan ini menjadi tanggung jawab pemerintah kota daerah untuk memastikan ketersediaan lahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Appi menjelaskan kebutuhan lahan proyek sekitar 7 hektare, namun Pemkot menyiapkan hingga 8 hektare untuk memberi fleksibilitas dalam perancangan fasilitas.
“Permintaaannya ada di 7 hektar, tapi kita akan siapkan sekitar 8 hektar lahan supaya layout dari pabriknya bisa lebih lugas untuk dirubah bentuk dan sebagainya,” jelasnya.
Selain itu, ia meninjau potensi jalur di kawasan TPA dan merencanakan pembukaan akses jalan baru guna mendukung kelancaran mobilitas alat berat dan aktivitas konstruksi.
“Supaya teman-teman bisa fleksibel bekerja, kita akan membuka akses-akses baru supaya memungkinkan proses bergeraknya alat-alat berat ini lebih optimal,” tambahnya.
Munafri menegaskan proyek dengan nilai investasi sekitar Rp3 triliun ini tidak hanya menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga memberi dampak sosial yang luas.
“Kita sangat bersyukur mendapatkan kepercayaan ini. Nilainya besar dan manfaatnya juga luas, bukan hanya soal sampah tapi juga dampak sosial di masyarakat,” tuturnya.
Ia optimistis target persiapan yang diberikan pemerintah pusat dapat dipenuhi dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang ada.
Di sisi lain, Pemkot juga terus membenahi sistem pengolahan sampah di TPA agar berjalan beriringan dengan pembangunan PSEL.
Munafri menargetkan pada 2026 Makassar tidak lagi menggunakan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill.
“Peralihan ini harus berjalan bersamaan dengan pembangunan PSEL agar pengelolaan sampah kita lebih maksimal dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)





